Biaya Kuliah UNJ 2025/2026 (Universitas Negeri Jakarta)
Biaya Kuliah UNJ 2025 -- Info Biaya Kuliah UNJ, Biaya Pendidikan UNJ, Biaya UKT UNJ, Biaya SPP UNJ, Biaya Studi UNJ, Uang Kuliah Tunggal (UKT), Biaya Kuliah Diploma, Sarjana, Pascasarjana UNJ, Biaya Kuliah Per Semester UNJ, Biaya Kuliah Universitas Negeri Jakarta, UNJ.
Informasi yang akan dibahas pada kesempatan ini berjudul Biaya Kuliah UNJ 2025/2026 (Universitas Negeri Jakarta). Informasi ini disampaikan untuk anda terutama yang ingin kuliah di UNJ. Informasi selengkapnya dapat anda simak berikut ini.
UNJ atau Universitas Negeri Jakarta merupakan Universitas Negeri yang berada di Ibu Kota Jakarta tepatnya di Jl. Rawamangun Muka, Pulogadung, Jakarta Timur.
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) merupaka salah satu kampus pendidikan yang telah didirikan pada tanggal 16 Mei 1964. Melihat tahun pendirian UNJ, UNJ sudah termasuk dalam jajaran Universitas tua di Indonesia.
Dengan telah lamanya UNJ didirikan, maka semakin profesional para tenaga pendidik di UNJ. Maka dari itu, untuk calon mahasiswa yang bingung cari tempat kuliah, silahkan daftarkan diri anda untuk masuk kuliah di UNJ.
Penerimaan mahasiswa baru UNJ dibedakan menjadi penerimaan mahasiswa baru reguler dan penerimaan mahasiswa baru reguler, mahasiswa pindahan, dan mahasiswa UNJ putus studi.
Penerimaan mahasiswa baru reguler dibuka untuk jenjang Diploma (D-III), Sarjana (S1), dan Pascasarjana (S2 dan S3). Sedangkan penerimaan mahasiswa baru nonreguler terdiri dari jenjang Diploma (D-III) dan Sarjana (S1) pada program studi tertentu.
Penerimaan mahasiswa baru reguler dibuka melalui jalur nasional dan jalur mandiri (Penmaba UNJ). Sedangkan penerimaan mahasiswa baru nonreguler dibuka melalui mandiri (penmaba UNJ).
Jalur nasional yang dibuka yaitu SNBP dan SNBT yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah jenjang Sarjana. Sedangkan jalur mandiri dibuka untuk menerima mahasiswa baru jenjang Diploma (D-III), Sarjana (S1) tertentu, dan Pascasarjana (S2 dan S3) melalui penmaba UNJ.
Setelah anda mengikuti salah satu jalur seleksi UNJ dan pada saat pengumuman anda dinyatakan lulus seleksi, maka selanjutnya anda diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang. Jika anda tidak melakukan pendaftaran ulang, maka anda akan dinyatakan gugur.
Pada saat melakukan pendaftaran ulang, banyak data-data yang harus anda ini. Salah satu data yang harus ada isi yaitu jumlah penghasilan orang tua anda. Isilah data tersebut secara tepat dan jujur karena akan berkaitan dengan penentuan biaya kuliah yang harus anda bayar.
Biaya kuliah di UNJ sejak tahun 2013 yang lalu telah menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), dimana besarnya biaya UKT yang harus dibayar oleh setiap mahasiswa didasarkan pada tingkat kemampuan masing-masing orang tua mahasiswa tersebut, bukan dilihat berdasarkan jalur masuk UNJ.
Jika penghasilan orang tua anda besar, maka biaya UKT yang harus dibayar juga besar. Sedangkan jika penghasilan orang tua anda kecil, maka biaya UKT yang harus dibayar juga kecil. Jadi, dengan sistem UKT ini pembayaran biaya kuliah mahasiswa dirasa cukup adil.
Pembayaran UKT dilakukan satu kali setiap awal semester hingga selesai kuliah yang besarnya tetap. Sebagai contoh : Jika pada awal semester 1 anda membayar UKT sebesar Rp. 5.000.000,-, maka pada semester berikutnya UKT yang harus anda bayar juga sebesar Rp. 5.000.000,-.
Jika anda merasa bahwa biaya UKT yang harus anda bayar tersebut terlalu tinggi, maka anda dapat mengajukan penurunan biaya UKT dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan UNJ. Informasi penurunan UKT dapat anda tanyakan langsung di bagian administrasi keuangan UNJ.
Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, maka dapat mengajukan untuk mendapatan bantuan biaya pendidikan yang disebut dengan KIP Kuliah. KIP Kuliah diajukan sejak awal penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan atas rekomendasi dari Kepala Sekolah.
Baca selengkapnya : Biaya Kuliah Jalur KIP Kuliah
Jika anda mendapatkan KIP Kuliah, maka biaya UKT anda telah ditanggung oleh Pemerintah sehinggia anda bisa kuliah secara gratis. Selain itu, anda juga akan mendapatkan uang saku setiap bulan dari KIP Kuliah tersebut.
UKT di UNJ dibagi menjadi 8 kelompok. Kelompok I merupakan yang paling rendah yaitu Rp. 500.000,-, sedangkan kelompok VIII merupakan kelompok UKT tertinggi yang nominalnya berkisar antara Rp. 6.200.000,- sampai Rp. 10.300.000,-.
Untuk mengetahui informasi lebih rinci mengenai biaya UKT UNJ, maka akan diberikan infomasi selengkapnya berikut ini.
Tips Penting : Bagi anda pengguna dekstop, agar lebi mudah menemukan UKT Program studi pilihan anda, silahkan klik "Ctrl F" lalu isi nama program studi tujuan anda, maka akan langsung menuju program studi pilihan anda tersebut.
A. UKT Jenjang Diploma III Jalur SNBP dan SNBT
UKT I = Rp. 500.000,-, UKT II = Rp. 1.000.000,-. UKT I dan UKT II tersebut berlaku untuk semua program studi jenjang Diploma dan Sarjana di UNJ. Maka selanjunya admin hanya akan menambahkan informasi UKT III sampai UKT VIII.
- UKT III = 4.100.000,-, UKT IV = 4.150.000,-, UKT V = 4.160.000,-, UKT VI = 4.860.000,-, UKT VII = 5.560.000,- UKT VIII = 6.400.000,-
- UKT III = 4.100.000,-, UKT IV = 4.150.000,-, UKT V = 4.160.000,-, UKT VI = 4.660.000,-, UKT VII = 5.160.000,- UKT VIII = 5.900.000,-
- UKT III = 4.100.000,-, UKT IV = 4.150.000,-, UKT V = 4.160.000,-, UKT VI = 4.760.000,-, UKT VII = 5.360.000,- UKT VIII = 6.200.000,-
- UKT III = 4.100.000,-, UKT IV = 4.150.000,-, UKT V = 4.160.000,-, UKT VI = 4.960.000,-, UKT VII = 5.760.000,- UKT VIII = 6.700.000,-
- UKT III = 4.100.000,-, UKT IV = 4.150.000,-, UKT V = 4.160.000,-, UKT VI = 4.860.000,-, UKT VII = 5.560.000,- UKT VIII = 6.400.000,-
- UKT III = 4.290.000,-, UKT IV = 4.500.000,-, UKT V = 5.120.000,-, UKT VI = 5.520.000,-, UKT VII = 5.920.000,- UKT VIII = 6.400.000,-
- UKT III = 4.290.000,-, UKT IV = 4.500.000,-, UKT V = 5.120.000,-, UKT VI = 6.520.000,-, UKT VII = 7.920.000,- UKT VIII = 9.300.000,-
- UKT III = 4.290.000,-, UKT IV = 4.500.000,-, UKT V = 5.120.000,-, UKT VI = 6.320.000,-, UKT VII = 7.520.000,- UKT VIII = 8.800.000,-
- UKT III = 4.290.000,-, UKT IV = 4.500.000,-, UKT V = 5.120.000,-, UKT VI = 6.820.000,-, UKT VII = 8.520.000,- UKT VIII = 10.300.000,-
- UKT III = 4.290.000,-, UKT IV = 4.500.000,-, UKT V = 5.120.000,-, UKT VI = 6.420.000,-, UKT VII = 7.720.000,- UKT VIII = 9.100.000,-
- UKT III = 4.100.000,-, UKT IV = 4.150.000,-, UKT V = 4.160.000,-, UKT VI = 5.160.000,-, UKT VII = 6.160.000,- UKT VIII = 7.400.000,-
B. UKT Jenjang Sarjana Jalur SNBP dan SNBT
Seperti yang dijelaskan di atas bahwa UKT I dan UKT II besarnya sama untuk semua program studi jenjang Diploma dan Sarjana di UNJ yaitu UKT I = Rp. 500.000,-,dan UKT II = Rp. 1.000.000,-
Disini admin akan menambahkan informasi UKT III sampai UKT VIII untuk tiap program studi jenjang Sarjana di UNJ. Lihat dengan cermat karena didalam satu nomor ada yang terdapat dua program studi yang memiliki nilai UKT yang sama.
- UKT III = 2.900.000,-, UKT IV = 4.900.000,-, UKT V = 5.000.000,-, UKT VI = 6.100.000,-, UKT VII = 7.200.000,- UKT VIII = 8.400.000,-
- UKT III = 1.950.000,-, UKT IV = 3.750.000,-, UKT V = 4.100.000,-, UKT VI = 4.800.000,-, UKT VII = 5.500.000,- UKT VIII = 6.400.000,-
- UKT III = 2.850.000,-, UKT IV = 3.750.000,-, UKT V = 6.400.000,-, UKT VI = 7.700.000,-, UKT VII = 9.000.000,- UKT VIII = 10.300.000,-
- UKT III = 2.450.000,-, UKT IV = 3.300.000,-, UKT V = 5.000.000,-, UKT VI = 5.400.000,-, UKT VII = 5.800.000,- UKT VIII = 6.400.000,-
- UKT III = 2.850.000,-, UKT IV = 3.550.000,-, UKT V = 5.000.000,-, UKT VI = 6.900.000,-, UKT VII = 8.800.000,- UKT VIII = 10.700.000,-
- UKT III = 3.150.000,-, UKT IV = 3.750.000,-, UKT V = 6.400.000,-, UKT VI = 7.700.000,-, UKT VII = 9.000.000,- UKT VIII = 10.300.000,-
- UKT III = 2.500.000,-, UKT IV = 4.900.000,-, UKT V = 5.000.000,-, UKT VI = 5.400.000,-, UKT VII = 5.800.000,- UKT VIII = 6.400.000,-
- UKT III = 1.950.000,-, UKT IV = 3.750.000,-, UKT V = 4.100.000,-, UKT VI = 4.900.000,-, UKT VII = 5.700.000,- UKT VIII = 6.700.000,-
- UKT III = 2.850.000,-, UKT IV = 3.750.000,-, UKT V = 6.400.000,-, UKT VI = 7.300.000,-, UKT VII = 8.200.000,- UKT VIII = 9.100.000,-
- UKT III = 2.200.000,-, UKT IV = 3.300.000,-, UKT V = 4.100.000,-, UKT VI = 4.800.000,-, UKT VII = 5.500.000,- UKT VIII = 6.400.000,-
- UKT III = 2.200.000,-, UKT IV = 3.300.000,-, UKT V = 4.100.000,-, UKT VI = 4.900.000,-, UKT VII = 5.700.000,- UKT VIII = 6.700.000,-
- UKT III = 2.200.000,-, UKT IV = 4.100.000,-, UKT V = 4.100.000,-, UKT VI = 4.800.000,-, UKT VII = 5.500.000,- UKT VIII = 6.400.000,-
- UKT III = 2.200.000,-, UKT IV = 3.300.000,-, UKT V = 4.100.000,-, UKT VI = 4.800.000,-, UKT VII = 5.500.000,- UKT VIII = 6.200.000,-
- UKT III = 2.550.000,-, UKT IV = 3.750.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 5.700.000,-, UKT VII = 7.300.000,-, UKT VIII = 9.100.000,-
- UKT III = 2.100.000,-, UKT IV = 3.550.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 4.900.000,-, UKT VII = 5.700.000,-, UKT VIII = 6.700.000,-
- UKT III = 2.450.000,-, UKT IV = 3.300.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 4.800.000,-, UKT VII = 5.500.000,-, UKT VIII = 6.400.000,-
- UKT III = 1.950.000,-, UKT IV = 3.750.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 4.800.000,-, UKT VII = 5.500.000,-, UKT VIII = 6.400.000,-
- UKT III = 2.450.000,-, UKT IV = 3.300.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 4.800.000,-, UKT VII = 5.500.000,-, UKT VIII = 6.200.000,-
- UKT III = 2.600.000,-, UKT IV = 3.550.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 4.900.000,-, UKT VII = 5.700.000,-, UKT VIII = 6.700.000,-
- UKT III = 4.090.000,-, UKT IV = 4.150.000,-, UKT V = 4.214.000-, UKT VI = 5.914.000,-, UKT VII = 7.614.000,-, UKT VIII = 9.300.000,-
- UKT III = 2.850.000,-, UKT IV = 3.750.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 5.700.000,-, UKT VII = 7.300.000,-, UKT VIII = 9.100.000,-
- UKT III = 1.950.000,-, UKT IV = 3.750.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 4.800.000,-, UKT VII = 5.500.000,-, UKT VIII = 6.400.000,-
- UKT III = 1.950.000,-, UKT IV = 3.750.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 4.900.000,-, UKT VII = 5.700.000,-, UKT VIII = 6.700.000,-
- UKT III = 2.550.000,-, UKT IV = 3.750.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 5.900.000,-, UKT VII = 7.700.000,-, UKT VIII = 9.500.000,-
- UKT III = 2.450.000,-, UKT IV = 3.300.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 4.900.000,-, UKT VII = 5.700.000,-, UKT VIII = 6.700.000,-
- UKT III = 2.200.000,-, UKT IV = 4.100.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 5.200.000,-, UKT VII = 6.300.000,-, UKT VIII = 7.400.000,-
- UKT III = 2.200.000,-, UKT IV = 3.300.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 5.200.000,-, UKT VII = 6.300.000,-, UKT VIII = 7.400.000,-
- UKT III = 2.450.000,-, UKT IV = 3.300.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 4.800.000,-, UKT VII = 5.500.000,-, UKT VIII = 6.400.000,-
- UKT III = 4.090.000,-, UKT IV = 4.150.000,-, UKT V = 4.214.000-, UKT VI = 6.114.000,-, UKT VII = 8.014.000,-, UKT VIII = 10.100.000,-
- UKT III = 2.100.000,-, UKT IV = 3.550.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 4.900.000,-, UKT VII = 5.700.000,-, UKT VIII = 6.700.000,-
- UKT III = 4.090.000,-, UKT IV = 4.150.000,-, UKT V = 4.214.000-, UKT VI = 6.014.000,-, UKT VII = 7.814.000,-, UKT VIII = 9.700.000,-
- UKT III = 4.090.000,-, UKT IV = 4.150.000,-, UKT V = 4.214.000-, UKT VI = 5.914.000,-, UKT VII = 7.614.000,-, UKT VIII = 9.300.000,-
- UKT III = 1.950.000,-, UKT IV = 3.750.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 6.100.000,-, UKT VII = 8.100.000,-, UKT VIII = 10.300.000,-
- UKT III = 2.200.000,-, UKT IV = 3.300.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 5.300.000,-, UKT VII = 6.500.000,-, UKT VIII = 7.700.000,-
- UKT III = 2.200.000,-, UKT IV = 4.100.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 5.200.000,-, UKT VII = 6.300.000,-, UKT VIII = 7.400.000,-
- UKT III = 2.850.000,-, UKT IV = 3.750.000,-, UKT V = 6.400.000-, UKT VI = 7.200.000,-, UKT VII = 8.000.000,-, UKT VIII = 8.800.000,-
- UKT III = 2.450.000,-, UKT IV = 3.300.000,-, UKT V = 5.000.000-, UKT VI = 5.400.000,-, UKT VII = 5.800.000,-, UKT VIII = 6.400.000,-
- UKT III = 1.950.000,-, UKT IV = 3.750.000,-, UKT V = 4.100.000-, UKT VI = 4.900.000,-, UKT VII = 5.700.000,-, UKT VIII = 6.700.000,-
C. UKT Jenjang Pascasarjana
UKT Jenjang Pascasarjana UNJ dibedakan menjadi UKT jalur Reguler dan UKT jalur Non Reguler.
# Program Magister (S2)
- Reguler :
- UKT semester I - IV Rp. 10.000.000,-/semester ;
- UKT semester V sampai selesai Rp. 4.600.000,-/semester.
- Non Reguler :
- UKT Semester I - IV Rp. 12.500.000,-/semester ;
- UKT semester V – selesai Rp. 5.600.000,-/semester.
# Program Doktor (S3)
- Reguler :
- UKT semester I - IV Rp. 13.500.000,-/semester ;
- UKT semester V – selesai Rp. 6.300.000,-/semester.
- Non Reguler :
- UKT semester I - IV Rp. 18.500.000,-/semester ;
- UKT semester V – selesai Rp. 8.300.000,-/semester
Itulah rincian biaya kuliah UNJ. Untuk informasi lain yang anda butuhkan silahkan baca di website resmi UNJ.
Catatan :
Informasi Terkait : Biaya Hidup Mahasiswa di Jakarta untuk Anak Kost
Baca juga :
Catatan :
- Info biaya kuliah ini diambil dari data tahun sebelumnya. Mungkin biaya kuliah saat ini telah berubah. Jika demikian, setidaknya informasi ini bisa menjadi perkiraan bagi kalian yang ingin kuliah di UNJ
- Jika ada perubahan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di website resmi UNJ
Informasi Terkait : Biaya Hidup Mahasiswa di Jakarta untuk Anak Kost
Baca juga :
Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini tentang Biaya Kuliah UNJ (Universitas Negeri Jakarta). Semoga informasi tersebut bisa memberikan gambaran awal untuk anda terutama yang ingin kuliah di UNJ.
Admin mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang anda luangkan untuk membaca informasi di web ini. Sekian info dari admin dan salam sukses. Ayo turut berbagi informasi ini pada teman lainnya yang membutuhkan dan sukai juga halaman web kami.