Beasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) 2024/2025 untuk Pelajar dan Mahasiswa

Beasiswa Kaltim 2024 -- Pendaftaran Beasiswa Kaltim untuk Tuntas Mahasiswa - Stimulan Mahasiswa - Stumulan Siswa, Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Kaltim, Daftar Beasiswa Kalimantan Timur,  Beasiswa Kaltim untuk Pelajar / Mahasiswa / Dosen, Beasiswa Kaltim untuk SD / SMP / SMA sederajat / D3 / D4 / S1 / S2 / S3 / Dosen, Macam-macam / jenis-jenis Beasiswa Kaltim. 2026. 2027.

Kali ini admin akan berbagi informasi tentang Beasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) 2024/2025 untuk Pelajar dan Mahasiswa. Informasi ini diperuntukkan bagi siswa dan mahasiswa khususnya yang berada di Kalimantan Timur. Langsung saja simak informasinya.

http://www.biayakuliah.web.id/

Beasiswa Kalimantan Timur atau Beasiswa Kaltim adalah beasiswa dari Pemerintah Kalimantan Timur yang diperuntukkan bagi pelajar dan mahasiswa terutama yang berasal dari Kalimantan Timur.

Salah satu yang melatarbelakangi terselenggaranya Beasiswa Kaltim yaitu Keinginan untuk mewujudkan kualitas sumberdaya manusia Kaltim yang mandiri dan berdaya saing tinggi.

Oleh karena itu, Pemerintah Kalimantan Timur berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia salah satunya melalui sektor pendidikan. Peningkatan di sektor pendidikan direalisasikan melalui pemberian beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa yang memenuhi persyaratan.

Dengan pemberian beasiswa ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi belajar dan prestasi siswa dan mahasiswa (di bidang akademik / kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler) yang berasal dari Kalimantan Timur, khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi.

Dengan demikian, pelajar dan mahasiswa yang terkendala masalah ekonomi atau yang berprestasi bisa melanjutkan pendidikan dengan beasiswa ini, yang ingin kuliah lagi juga bisa mewujudkan keinginannya.

Ada banyak sekali jenis Beasiswa Kaltim yang bisa dipilih oleh pelajar dan mahasiswa yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Berikut informasinya :

Ada 3 kategori beasiswa Kaltim yaitu : 
  1. Beasiswa Kaltim Tuntas Mahasiswa
  2. Beasiswa Kaltim Stimulan Mahasiswa
  3. Beasiswa Kaltim Tuntas Siswa

I . Beasiswa Kaltim untuk Tuntas Mahasiswa

A. Sasaran 
  1. Mahasiswa yang berasal dari Kalimantan Timur yang sedang menempuh Pendidikan tinggi. 
  2. Mahasiswa yang secara khusus dikirim oleh Pemerintah. Provinsi Kalimantan Timur untuk menempuh Pendidikan tinggi. 

B. Jangka Waktu 
  1. Beasiswa diberikan sekaligus dan/atau bertahap, dengan alokasi dana bantuan bervariasi menurut jenjang pendidikan, jenis pendidikan, tempat perguruan tinggi atau menurut perjanjian kerjasama, ketersediaan anggaran serta dengan melihat kebutuhan minimal mahasiswa. 
  2. Beasiswa diberikan sesuai dengan sisa waktu penyelesaian pendidikan secara normal, terhitung dari semester pada saat dilakukan pendaftaran. 
  3. Beasiswa diberikan : 
    • Diploma I maksimal 1 (satu) tahun atau semester 2; 
    • Diploma II maksimal 2 (dua) tahun atau semester 4;
    • Diploma III maksimal 3 (tiga) tahun atau semester 6; 
    • Diploma IV maksimal 4 (empat) tahun atau semester 8;
    • Strata 1 (satu) maksimal 4 (empat) tahun atau semester 8; 
    • Strata 2 (dua) maksimal 2 (dua) tahun atau semester 4; 
    • Strata 3 (tiga) maksimal 2,5 (dua setengah) tahun atau semester 5. 

C. Jenis Beasiswa 

Jenis Program Beasiswa Kaltim Tuntas terdiri dari : 
  1. beasiswa kaltim tuntas - umum; 
  2. beasiswa kaltim tuntas - khusus; dan 
  3. beasiswa kaltim tuntas - kerjasama

Berikut ini penjelasannya masing-masing :

# Beasiswa Kaltim Tuntas - Umum, diberikan kepada mahasiswa yang memiliki : 
  1. prestasi akademik; dan 
  2. prestasi non-akademik. 

# Beasiswa Kaltim Tuntas - Khusus, diberikan kepada Mahasiswa : 
  1. miskin; 
  2. anak berkebutuhan khusus; 
  3. berasal dari daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T);
  4. anak / Cucu Veteran; 
  5. anak korban KDRT; 
  6. penghafal kitab suci Alquran (Hafidz / Hafidzoh) 30 Juz; 
  7. berdasarkan pertimbangan / kejadian khusus. 

# Beasiswa Kaltim Tuntas - Kerjasama
adalah beasiswa yang diberikan kepada Mahasiswa yang menempuh Pendidikan pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selanjutnya disebut Pemerintah Daerah. 

# Lain-lain 
Bagi mahasiswa Program Alih Jenjang, pindah program studi atau pindah perguruan tinggi hanya diberikan kesempatan untuk mendaftar pada Beasiswa Stimulan. 

D. Persyaratan Pendaftaran

# Persyaratan Umum
  1. Mahasiswa yang berasal dari Kalimantan Timur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli yang difoto/scan berwarna. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipastikan telah ter-update di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah masing-masing. 
  2. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/POLRI harus mendapatkan izin belajar dari pejabat berwenang. 
  3. Mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (untuk beasiswa kategori prestasi akademik IPK minimal 3,25) dibuktikan dengan transkrip nilai yang difoto / scan berwarna yang dikeluarkan dan disahkan (tanda tangan dan stempel) oleh pejabat yang berwenang di perguruan tinggi yang bersangkutan. 
    • Bagi mahasiswa baru (semester 1) S2 atau S3, mengunggah (upload) transkip nilai akademik yang diperoleh pada jenjang sebelumnya dengan IPK minimal 3,00. 
    • Bagi Mahasiswa D1 s.d. D4 dan S1 semester 2 dan seterusnya, mengunggah (upload) transkrip nilai akademik yang diperoleh sebelumnya dengan IPK minimal 3,00. 
    • Bagi Mahasiswa S2 dan S3 semester 2 s.d. semester 4, mengunggah (upload) transkrip nilai akademik yang diperoleh sebelumnya dengan IPK minimal 3,00. 
  4. Terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi minimal berakreditasi B/BAIK SEKALI dan program studi minimal berakreditasi B/BAIK SEKALI dari Badan Akreditasi Tinggi / Kementerian Pendidikan, Nasional Perguruan Kebudayaan dan Ristek.  
  5. Bagi mahasiswa baru (semester 1) jenjang S2 atau S3, perguruan tinggi sebelumnya minimal berakreditasi B/Baik Sekali dan program studi sebelumnya minimal berakreditasi B/Baik Sekali. 
  6. Mengisi formulir beasiswa melalui laman beasiswa.kaltimprov.go.id. 
  7. Terdaftar sebagai mahasiswa yang ditandai dengan Kartu Mahasiswa yang difoto/scan berwarna. 
  8. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah dengan format yang telah disediakan di laman beasiswa.kaltimprov.go.id dan disahkan (tanda tangan dan stempel) oleh pejabat yang berwenang (dekan/bidang akademik/direktur/bidang kemahasiswaan/pejabat lain) sesuai ketentuan pada perguruan tinggi yang bersangkutan. 
  9. Mengunggah (upload) surat pernyataan : 
    • tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain. Bagi mahasiswa yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/POLRI, pernyataan tidak sedang menerima biaya pendidikan dari instansi yang bersangkutan dan/atau instansi lainnya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang 
    • bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai 
    • bahwa data yang diinput dalam sistem adalah benar dan bersedia mempertanggungjawabkan secara hukum. Format surat pernyataan nomor 8 a,b, dan c agar diunduh di laman beasiswa.kaltimprov.go.id. dan surat pernyataan ditanda tangani di atas kertas bermaterai Rp 10.000,00 (tempel atau elektronik) 
  10. Mengunggah (upload) bukti pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) 1 semester terakhir. SPP yang dimaksud hanya meliputi: 
    • biaya SPP Tetap/UKT 
    • biaya SPP Variabel / SKS dan 
    • biaya registrasi ulang / herregistrasi. Tidak termasuk: uang gedung, premi asuransi, uang buku, uang praktikum, dan sejenisnya. 
  11. Pas foto formal berwarna (colour) berukuran 4x6. 
  12. Mengunggah (upload) seluruh berkas yang dipersyaratkan pada Formulir sesuai ketentuan. 

# Persyarat Khusus

1. Beasiswa Kaltim Tuntas - Umum 

a. Prestasi Akademik 

Mengunggah (upload) transkrip nilai yang difoto/scan berwarna yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan ketentuan : 
  1. Bagi mahasiswa D1 s.d. D4 dan S1 semester 2 dan seterusnya, mengunggah (upload) transkrip nilai akademik yang diperoleh sebelumnya dengan IPK minimal 3,25. 
  2. Bagi mahasiswa baru S2 atau S3, mengunggah (upload) transkip nilai akademik yang diperoleh pada jenjang sebelumnya dengan IPK minimal 3,25. 
  3. Bagi mahasiswa S2 dan S3 semester 2 s.d. semester 4, mengunggah (upload) transkrip nilai akademik yang diperoleh sebelumnya dengan IPK minimal 3,25. 

b. Prestasi Non-Akademik 

Mengunggah (upload) Sertifikat/ Piagam/ Penghargaan Kejuaraan di bidang Keagamaan, Pendidikan, Sains, Seni Budaya dan Olahraga yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan/atau Kementerian Agama Republik Indonesia, MUI Pusat, KONI Pusat dan/atau pengurus cabang olahraga minimal tingkat nasional, kategori juara 1, 2 dan 3, yang diperoleh tahun 3 tahun terakhir.

2. Beasiswa Kaltim Tuntas - Khusus 

a. Miskin 
  1. Beasiswa Khusus kategori miskin hanya diberikan kepada mahasiswa jenjang Diploma (D1 - D4) s.d. Strata 1 (S1) 
  2. Mengunggah (upload) Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah/Camat yang dikeluarkan pada 2 tahun terakhir ini.

b. Anak Berkebutuhan Khusus

Mengunggah (upload) surat keterangan anak berkebutuhan khusus dari lembaga yang berwenang / menangani. 

c. Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T). 

Mengunggah (upload) surat keterangan yang menyatakan berasal dari daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dari Kepala Desa atau sebutan lain. 

d. Anak / Cucu Veteran. 

Mengunggah (upload) surat keterangan anak atau cucu kandung veteran dari legiun veteran setempat. 

e. Anak Korban KDRT. 

Mengunggah (upload) Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur dan/atau Kabupaten / Kota setempat. 

f. Penghafal Kitab suci Alquran (Hafidz/Hafidzoh) 30 Juz. 

Mengunggah (upload) sertifikat/Syahadah 30 Juz dari lembaga terkait atau Lembaga Penyelenggara Pendidikan Al-Qur'an. Sertifikat/Syahadah yang berbahasa Arab diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia oleh Lembaga Penyelenggara Pendidikan.

g. Pertimbangan dan/atau Kejadian Khusus. 

Mengunggah (upload) surat pertimbangan dan/atau kejadian khusus dari Gubernur dan/atau Wakil Gubernur. 

3. Beasiswa Kaltim Tuntas - Kerjasama 
  1. Seleksi dilakukan oleh Perguruan Perguruan Tinggi yang bersangkutan. 
  2. Mengisi formulir beasiswa melalui laman beasiswa.kaltimprov.go.id bagi yang dinyatakan lulus seleksi Perguruan Tinggi. 
  3. Mengunggah (upload) seluruh berkas yang dipersyaratkan pada formulir sesuai ketentuan. 

E. Alur Pendaftaran 

Alur pendaftarannya sebagai berikut :
  1. Calon pendaftar Beasiswa Kategori Tuntas melakukan pendaftaran dengan masuk ke laman beasiswa.kaltimprov.go.id, kemudian klik : TUNTAS MAHASISWA
  2. Pendaftar Beasiswa wajib membuat akun baru dengan cara klik: BUAT AKUN. 
  3. Memilih kategori beasiswa. 
  4. Melengkapi data. 
  5. Mengunggah (upload) berkas asli dan berwarna (colour). 
  6. Meneliti dan memastikan semua data yang diinput telah benar. 
  7. Melakukan SAVE PERMANENT. (NOTE: setelah save permanent, data yang diinput tidak dapat diubah / diperbaiki). 
  8. Menunggu pengumuman

II. Beasiswa Kaltim Stimulan Mahasiswa

informasi sedang di proses ditunggu ya.

III. Beasiswa Kaltim Stimulan Siswa

A. Sasaran
  1. Siswa yang berasal dari Kalimantan Timur.
  2. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)-Sederajat yang sedang mengikuti sertifikasi keahlian di Lembaga Sertifikasi Profesi.

B. Jangka Waktu dan Besaran Beasiswa

Beasiswa Stimulan diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran berjalan, dengan besaran dana bantuan bervariasi menurut jenjang Pendidikan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur.

C. Jenis Beasiswa Stimulan Siswa

Jenis Program Beasiswa Stimulan Siswa terdiri dari :
  1. beasiswa stimulan siswa - umum;
  2. beasiswa stimulan siswa - khusus; dan
  3. beasiswa stimulan - sertifikasi keahlian (P3).

berikut ini penjelasannya masing-masing :

1. Beasiswa Stimulan Siswa - Umum, diberikan kepada Siswa yang memiliki :
  • prestasi akademik; dan
  • prestasi non-akademik.

2. Beasiswa Stimulan Siswa - Khusus, diberikan kepada Siswa :
  • miskin;
  • anak berkebutuhan khusus;
  • berasal dari daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T);
  • Anak/Cucu Veteran;
  • anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga / KDRT (maksimal usia 21 tahun saat mendaftar);
  • penghafal kitab suci Alquran (Hafidz/Hafidzoh) 1 – 30 Juz; atau
  • berdasarkan pertimbangan/kejadian khusus.

3. Beasiswa stimulan sertifikasi keahlian diberikan kepada Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)-Sederajat yang telah lulus paling lama 3 tahun dan sedang mengikuti sertifikasi keahlian di Lembaga Sertifikasi Profesi.

C. Alur Pendaftaran

1. Dinas Pendidikan Provinsi, Kota, Kabupaten, dan Kanwil Kemenag mengunggah data Satuan Pendidikan sesuai kewenangannya ke dalam laman kabkot-beasiswa.kaltimprov.go.id agar setiap Satuan Pendidikan mendapatkan akses ke laman sekolah-beasiswa.kaltimprov.go.id

2. Satuan Pendidikan mengunggah data siswa warga Kaltim yang akan didaftarkan, menentukan kurikulum yang digunakan (Kurikulum 2013, Kurikulum 2013 Rev., Kurikulum Merdeka), jumlah mata pelajaran, total nilai pengetahuan dan total nilai keterampilan yang ada pada rapot ke dalam laman: sekolah-beasiswa.kaltimprov.go.id.

3. Satuan Pendidikan menentukan/memilihkan kategori beasiswa.

4. BP-BKT melakukan verifikasi terhadap data yang masuk dan menentukan jumlah calon penerima per kategori berdasarkan hasil seleksi per kabupaten/kota.

5. Calon penerima beasiswa diharuskan untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan berupa:
  • Nomor rekening BANK yang AKTIF dan BENAR atas nama calon penerima beasiswa sesuai bank yang dipilih saat mendaftar.
  • Surat keterangan sesuai format yang disediakan pada laman: beasiswa.kaltimprov.go.id.

6. BP-BKT menyiapkan Surat Keputusan Gubernur tentang Daftar Penerima Beasiswa Kaltim Kategori Stimulan Siswa.


7. Penyaluran dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltim berdasarkan SK Gubernur yang terbit.

D. Syarat Pendaftaran

# Syarat Umum Pendaftaran
  1. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi atau Kementerian Agama mengirimkan data satuan pendidikan yang akan diusulkan pada Program Beasiswa Stimulan Siswa.
  2. Satuan Pendidikan terlebih dahulu melakukan registrasi akun melalui laman beasiswa : beasiswa.kaltimprov.go.id.
  3. Satuan pendidikan mengirimkan data peserta didik yang akan diusulkan dengan syarat-syarat sebagai berikut:
    • Siswa yang berasal dan menempuh Pendidikan di Kalimantan Timur.
    • Nilai siswa di atas nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) atau nilai ketuntasan.

# Syarat Khusus Pendaftaran

1. Beasiswa Stimulan Siswa - Umum

a. Prestasi Non-Akademik

Surat keterangan Prestasi Non-Akademik yang dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan berdasarkan Sertifikat/ Piagam/ Penghargaan Kejuaraan di bidang Keagamaan, Pendidikan, Sains, Seni Budaya dan Olahraga yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan/atau Kementerian Agama Republik Indonesia, MUI Pusat, KONI Pusat dan/atau pengurus cabang olahraga minimal tingkat provinsi, kategori juara 1, 2 dan 3, yang diperoleh 3 tahun terakhir sesuai dengan format yang telah disediakan di laman beasiswa.kaltimprov.go.id.

2. Beasiswa Stimulan Siswa - Khusus

a. Miskin

Surat Keterangan Tidak Mampu dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan sesuai dengan format yang telah disediakan di laman beasiswa.kaltimprov.go.id.

b. Anak Berkebutuhan Khusus

Surat Keterangan Anak Berkebutuhan dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan sesuai dengan format yang telah disediakan di laman beasiswa.kaltimprov.go.id.

c. Berasal dari daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T)

Surat keterangan yang menyatakan berasal dari daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan sesuai dengan format yang telah disediakan di laman beasiswa.kaltimprov.go.id.

d. Anak / Cucu Veteran

Surat Keterangan Anak Kandung atau Cucu Veteran dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan berdasarkan Surat Keterangan Anak Kandung atau Cucu Veteran dari Legiun Veteran sesuai dengan format yang telah disediakan di laman beasiswa.kaltimprov.go.id.

e. Anak Korban KDRT

Surat Keterangan korban KDRT dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan berdasarkan Surat keterangan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur dan/atau Kabupaten/Kota setempat sesuai dengan format yang telah disediakan di laman beasiswa.kaltimprov.go.id.

f. Penghafal Kitab Suci Al-Qur’an (Hafidz/Hafidzoh) (1 Juz – 30 Juz)

Surat Keterangan Penghafal Kitab Suci Al-Qur’an dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan berdasarkan sertifikat/Syahadah 1 – 30 Juz dari lembaga terkait atau Lembaga Penyelenggara Pendidikan Al-Qur’an. Sertifikat/Syahadah yang berbahasa Arab diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia oleh Lembaga Penyelenggara Pendidikan sesuai dengan format yang telah disediakan di laman beasiswa.kaltimprov.go.id.

g. Berdasarkan Pertimbangan/Kejadian Khusus

Surat pertimbangan dan/atau kejadian khusus dari Gubernur dan/atau Wakil Gubernur.

3. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)-Sederajat yang telah lulus paling lama 3 tahun dan sedang mengikuti sertifikasi keterampilan di Lembaga Sertifikasi Profesi Surat Keterangan sedang mengikuti sertifikasi Keahlian dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan berdasarkan Surat keterangan sedang mengikuti sertifikasi Keahlian dari lembaga penyelenggara sertifikasi.


Itulah informasi mengenai 3 kategori beasiswa kaltim. Silahkan ikuti yang sesuai dengan diri anda.

Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi Beasiswa Kaltim.

Baca juga :

Demikianlah informasi dari admin tentang Beasiswa Kaltim Camerlang untuk Pelajar, Mahasiswa, dan Dosen. Mudah-mudahan informasi tersebut bermanfaat untuk anda semua. Cukup sekian informasi dari admin dan Mari bantu berbagi informasi ini pada rekan atau kerabat anda lainnya yang membutuhkan