Pendaftaran KIP Kuliah 2025/2026 untuk Calon Mahasiswa Baru

KIP Kuliah 2025 -- Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah, Pendaftaran KIP Kuliah, Daftar KIP Kuliah, KIP Kuliah SNBP / UTBK SNBT / UM-PTKIN / SPAN-PTKIN / Jalur Mandiri PTN / PTS, KIP Kuliah Login Siswa, KIP Kuliah Login Sekolah, Login KIP Kuliah, Syarat Daftar KIP Kuliah, Pengumuman Pendaftaran KIP Kuliah, Situs Web KIP Kuliah : kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Kali ini admin akan berbagi informasi tentang Pendaftaran KIP Kuliah 2025/2026 untuk Calon Mahasiswa Baru. Informasi ini disampaikan untuk calon mahasiswa baru yang berasal dari keluarga kurang mampu dan  juga berpotensi secara akademik. Mari simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

http://www.biayakuliah.web.id/

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada calon mahasiswa baru yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan juga berpotensi baik secara akademik.

KIP Kuliah berbeda dengan beasiwa. Mengapa? 
karena KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, sedangkan KIP Kuliah berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.

Syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Bila nanti kalian mendapatkan KIP Kuliah, maka biaya kuliah akan ditanggung oleh negara selama masa pendidikan normal. Maka dari itu, berusahalah untuk bisa mendapatkan KIP Kuliah tentunya dengan cara yang baik dan jujur.

Untuk kalian yang ingin mendaftar KIP Kuliah, silahkan daftarkan diri. Berikut ini informasi mengenai keunggulan kip kuliah, persyaratan, tata cara daftar, dan keterangan terkait lainnya.

A. Keunggulan KIP Kuliah

Keunggulan KIP Kuliah diantaranya yaitu :
  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
  2. Pembebasan biaya kuliah / pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
  3. Bantuan biaya hidup yang ditetapkan oleh Puslapdik yang didasarkan pada perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

B. Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
  1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, artinya lulusan tahun ini, lulusan tahun kemaren, dan lulusan tahun kemarennya lagi;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Persyaratan Lanjutan Penerima KIP Kuliah Yang Memiliki Keterbatasan Ekonomi

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut :
  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  4. Mahasiswa dari panti sosial / panti asuhan, atau
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika Tidak Memenuhi Salah Satu dari Lima Kriteria Persyaratan Di Atas :

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua / wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

C. Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

# Pendaftaran Akun SIM KIP Kuliah
 
Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara yaitu:
  1. Siswa dapat mendaftar secara mandiri, atau
  2. Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:
  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

# Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah dilakukan seperti tahapan berikut ini :
  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah **;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP / UTBK SNBT / Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNBP). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.

Catatan :

* tersedia di Google Play Store
** NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosio ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak / belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
 
D. Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah

Program Regular:
  1. Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
  2. Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
  3. Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  4. Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Program Profesi:

  1. Dokter maksimal 4 (empat) semester
  2. Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
  3. Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
  4. Ners maksimal 2 (dua) semester
  5. Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  6. Guru maksimal 2 (dua) semester
 
E. Laman Pendaftaran Baru dan Login untuk Siswa

Pendaftaran KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Laman Daftar KIP Kuliah Online :
  • http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru

Login KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses di laman :
  • http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login

Jika terdapat kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, Silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK / EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data.

Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan

F. Jalur Seleksi untuk Mendapatkan KIP Kuliah

Bagi calon peserta yang ingin mendapatkan KIP kuliah, maka terlebih dahulu harus mengikuti dan lulus seleksi masuk ke perguruan tinggi melalui salah satu jalur berikut :

Jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN, dan seleksi mandiri PTS.

G. Bagaimana dengan Biaya Kuliah Jalur KIP Kuliah?

Informasi mengenai biaya kuliah jalur KIP Kuliah dapat dibaca selengkapnya pada artikel ini : Biaya Kuliah Jalur KIP Kuliah

Itulah informasi tentang KIP Kuliah. Untuk infomasi lain yang belum disampaikan disini silahkan lihat lansgung di web resmi KIP Kuliah.

Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi KIP Kuliah.

Baca juga :

Demikianlah informasi tentang Pendaftaran KIP Kuliah untuk Calon Mahasiswa Baru. Semoga informasi yang telah admin sampaikan tersebut bermanfaat untuk kalian.

Admin turut mendoakan semoga kalian bisa mendapatkan KIP Kuliah. Terima kasih telah membaca artikel ini. Ayo turut berbagi informasi ini pada teman lainnya.