Biaya Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas 2024/2025 (PKN STAN, IPDN, Polstat STIS, dll)

Biaya Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas 2024 - Biaya Pendaftaran PKN STAN - Polstat STIS - IPDN - STTD - STMKG - POLTEKIP & POLTEKIM - STIN - STSN - dll, Biaya Masuk Kuliah Ikatan Dinas, Biaya Registrasi Sekolah Ikatan Dinas, Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Sekolah Ikatan Dinas, Biaya Daftar Sekolah Ikatan Dinas, Biaya Kuliah Sekolah Ikatan Dinas. 2026. 2027.

Kali ini admin akan berbagi informasi mengenai Biaya Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas 2024/2025 (PKN STAN, IPDN, Polstat STIS, dll). Informasi ini ditujukan khususnya bagi para calon mahasiswa baru sekolah ikatan dinas seperti PKN STAN - Polstat STIS - IPDN - STTD - STMKG - POLTEKIP & POLTEKIM - STIN - STSN - dll. Untuk mengetahui informasinya, langsung saja simak ulasannya di bawah ini.

https://www.biayakuliah.web.id/

Sebelum pembahasan dimulai, kita samakan persepsi dulu beberapa istilah mengenai sebutan untuk sekolah ikatan dinas, sekolah tinggi ikatan dinas, dan perguruan tinggi ikatan dinas. Untuk lebih mudahnya kita sebut saja sekolah ikatan dinas.

Sekolah ikatan dinas merupakan sekolah tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian atau Lembaga Nonkementerian untuk mencetak para lulusan yang langsung siap kerja di bidang tertentu.

Banyak sekali keunggulan yang bisa didapatkan ketika bisa kuliah di sekolah ikatan dinas. Pertama, biaya kuliah gratis dari awal masuk hingga lulus kuliah. Tentu ini sangat membantu sekali terutama bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, atau bagi yang mampu membayarpun akan senang sekali jika bisa kuliah gratis.

Kedua, mendapatkan uang saja. Mendapatkan uang tambahan yang bisa digunakan untuk biaya hidup, keperluan kuliah, dan lain-lain tentu juga memberikan kesenangan tersendiri.

Ketiga, lulus kuliah langsung kerja dan diangkat jadi PNS. Wah... ini yang luar biasa. Di saat yang lain bingung setelah lulus, para mahasiswa ikatan dinas tenang-tenang saja setelah lulus, karena setelah lulus langsung bisa bekerja dan diangkat jadi PNS.

Begitu banyaknya keunggulan yang bisa didapatkan ketika kuliah di sekolah ikatan dinas, tentunya bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi kalian. Bagi yang berminat, ayo daftarkan diri.

Perlu diketahui bahwa cukup banyak sekolah ikatan dinas di Indonesia. Berikut ini adalah daftar sekolah ikatan dinas di Indonesia :
  • Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
  • Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS)
  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
  • Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD (PTDI STTD)
  • Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisik (STMKG)
  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP)
  • Politeknik Imigrasi (POLTEKIM)
  • Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
  • Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
  • dan beberapa sekolah tinggi lainnya di bawah Kementerian Perhubungan

Melihat daftar di atas bahwa sekolah ikatan dinas di Indonesia sudah cukup banyak. Calon mahasiswa baru tinggal memilih salah satu saja sesuai yang diminatinya.

Berkaitan dengan judul artikel kita, meskipun biaya kuliah sekolah ikatan dinas gratis, tetapi untuk biaya pendaftaran tetap ada yang dibebankan pada tiap calon mahasiswa baru.

Berikut rincian selengkapnya untuk masing-masing biaya pendaftaran sekolah ikatan dinas.

1. Biaya Pendaftaran PKN STAN

Biaya pendaftaran PKN STAN yaitu sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar berdasaran PP Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

2. Biaya Pendaftaran IPDN

Berdasarkan informasi tahun lalu, bahwa para peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar dengan menggunakan CAT, dipungut biaya sebesar Rp. 50.000 per peserta. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Badan Kepegawaian Negara.

3. Biaya Pendaftaran Polstat STIS

Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi data pendaftaran secara on-line. Biaya pendaftaran dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

4. Biaya Pendaftaran STMKG

Pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) sudah termasuk biaya administrasi perbankan. Pembayaran hanya dapat dilakukan melalui Kantor Bank BNI atau melalui ATM BNI

5. Biaya Pendaftaran STIN

Sesuai PP no 63 tahun 2016, setiap calon peserta yang lulus seleksi administrasi dikenakan biaya sebesar Rp. 50.000 (lima  puluh  ribu  rupiah) dengan mekanisme pembayaran diatur oleh BKN dan akan diberitahukan kemudian.

6. Biaya Pendaftaran Poltek SSN

Membayar biaya pelaksanaan seleksi TKD BKN sesuai PP no 63 tahun 2016 sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per peserta bagi yang lulus seleksi administrasi.

7. Biaya Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM

Peserta dalam rnengikuti seleksi tidak dipungut biaya. Seluruh biaya yang timbul dari kegiatan SeleksiTarunalTamnisekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim dibebankan pada DIPA Kennenterian Hukurn dan HAM. 

8. Biaya Pendaftaran PTD STTD dan beberapa sekolah tinggi di bawah Kementerian Perhubungan

Biaya pendaftaran PTD STTD dan beberapa sekolah tinggi di bawah Kementerian Perhubungan ada 2 macam, yaitu ada yang Rp. 100.000,- dan ada yang Rp. 150.000,-


Itulah informasi mengenai biaya pendaftaran sekolah ikatan dinas. Informasi di atas diperoleh dari informasi tahun sebelumnya. Untuk informasi resmi tahun ini belum ada. Setidaknya dengan mengetahui informasi di atas, kalian memiliki gambaran seberapa besar biaya pendaftaran sekolah ikatan dinas.

Dari informasi tersebut dapat diketahui bahwa kisaran biaya pendaftaran sekolah ikatan dinas yaitu ada yang gratis, dan ada pula yang bayar antara Rp 50.000,- hingga Rp. 300.000,-

Baca Juga :

Demikian informasi yang dapat admin sampaikan mengenai Biaya Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas (PKN STAN, IPDN, Polstat STIS, dll). Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk kalian semua. Baca juga artikel terkait. Terima kasih telah membaca artikel ini. Ayo bantu like dan share.