Biaya Kuliah PTN 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Biaya Kuliah PTN Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri -- Biaya UKT PTN, Biaya UKT Per Semester, Biaya Kuliah Jalur SNBP, Biaya Kuliah Jalur SNBT, Biaya Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Kuliah Kampus Negeri, Perbedaan Biaya Kuliah SNBP - SNBT - Mandiri, Biaya Kuliah Kedokteran, Perkiraan Biaya Kuliah S1 Negeri, Biaya Kuliah UKT Mahasiswa Baru, Level UKT Jalur SNBP - SNBT - Mandiri, Biaya Pendidikan di Kampus Negeri. 2026. 2027.

Kali ini admin akan berbagi informasi mengenai Biaya Kuliah PTN 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri. Informasi ini ditujukan bagi calon mahasiswa yang ingin masuk ke PTN melalui salah satu jalur yang dibuka seperti jalur SNBP, jalur SNBT, atau jalur mandiri. Untuk mengetahuinya, langsung saja simak informasi lengkapnya di bawah ini.

https://www.biayakuliah.web.id/

Seperti yang kita ketahui bahwa umumnya ada 3 jenis jalur seleksi masuk ke Perguruan Tinggi Negeri yaitu jalur SNBP, jalur SNBT, dan jalur mandiri.

Jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) diperuntukkan bagi siswa-siswi jenjang SMA / SMK / MA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke PTN yang mana seleksinya di dasarkan pada penelusuran prestasi.

Jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) diperuntukkan bagi siswa-siswi jenjang SMA / SMK / MA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke PTN yang mana seleksinya menggunakan hasil tes.

Sedangkan jalur mandiri diperuntukkan bagi siswa-siswi jenjang SMA / SMK / MA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke PTN yang mana seleksinya dilakukan melalui tes atau ada juga jalur mandiri tanpa tes.

Nah, bagi kalian yang telah diterima di salah satu PTN melalui salah satu jalur seleksi di atas, maka selanjutnya harus melakukan registrasi ulang.

Dalam melakukan registrasi ulang, cukup banyak berkas yang harus dipenuhi, seperti ijazah, raport, pas foto, bukti prestasi, dan lainnya sesuai dengan jalur yang diikuti dan tentunya sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh PTN.

Selain mengumpulkan berkas-berkas di atas, hal lain yang tidak kalah pentingnya dalam serangkaian melakukan registrasi ulang yaitu membayar biaya kuliah.

Perlu diketahui bahwa biaya kuliah di kampus negeri (PTN) telah menggunakan sistem UKT sejak tahun 2013 hingga sekarang.

Apa itu UKT?

UKT atau Uang Kuliah Tinggal adalah sebagaian dari BKT (Biaya Kuliah Tunggal) yang harus dibayarkan oleh tiap mahasiswa per semester.

Besarnya UKT tiap mahasiswa ditentukan oleh besarnya penghasilan orang tua / wali yang membiayai perkuliahannya. 

Misalnya, orang tua yang memiliki penghasilan besar / tinggi, maka UKT mahasiswa yang bersangkutan akan ditetapkan pada UKT level tinggi. Sedangkan orang tua yang berpenghasilan rendah, maka mahasiswa yang dibiayai kuliahnya akan berada dk UKT level rendah.

UKT sendiri memiliki level yang cukup variatif, yaitu mulai dari UKT level 1 hingga UKT level 8 tergantung PTN masing-masing. Terkadang hanya sampai UKT level 5.

Pahami lebih lanjut mengenai UKT pada artikel ini : Apa itu UKT dan BKT?

Nah, untuk keluarga kurang mampu pemegang kartu KIP-Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah), akan mendapatkan kuliah gratis karena biaya UKT telah ditanggung oleh pemerintah hingga tamat kuliah tepat waktu.

Lebih rinci baca ini : Biaya Kuliah jalur KIP Kuliah

Terkait dengan biaya kuliah PTN pada jalur SNBP, SNBT, dan mandiri, UKT di jalur mandiri memiliki level yang sedikit berbeda.

Besarnya biaya UKT pada jalur SNBP dan SNBT sama besarnya sesuai dengan peraturan menteri pendidikan untuk setiap perguruan tinggi negeri.

Sedangkan besarnya UKT pada jalur mandiri tentu lebih besar dari UKT jalur SNBP atau SNBT.

Di bawah ini akan diuraikan lebih rinci mengenai Biaya Kuliah PTN Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

A. Biaya Kuliah PTN Jalur SNBP dan SNBT

Seperti yang telah admin sebutkan di atas bahwa biaya kuliah di PTN telah menggunakan sistem UKT, baik itu bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, ataupun mandiri.

Dengan menggunakan sistem UKT ini, tidak ada lagi pemungutan uang pangkat, biaya gedung, biaya almamater, biaya wisuda, biaya ujian semester, biaya ujian skripsi, dan beberapa biaya lainnya.

Semua biaya-biaya tersebut telah tergabung dalam biaya kuliah yang dikenal dengan nama UKT. 

Jadi, mahasiswa cukup membayar biaya UKT saja tanpa ada pemungutan biaya lainnya.

Besarnya level UKT ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua atau wali yang membiayai mahasiswa tersebut.

Pihak kampus akan menentukan level UKT bagi tiap mahasiswa berdasarkan berkas yang dikumpulkan saat registrasi ulang.

Setelah penentuan UKT UKT, mahasiswa harus membayar biaya UKT sesuai yang telah ditetapkan oleh pihak kampus.

Biaya UKT yang harus dibayarkan sama pada tiap semester yaitu dari semester 1 hingga semester akhir. Misalnya UKT semester 1 sebesar Rp. 3.000.000,- , maka UKT semester 2 hingga semester akhir Rp. 3.000.000,-

Bagi mahasiswa yang mengalami keberatan dengan level UKT yang diterima, maka dapat mengajukan penurunan UKT dengan mengikuti prosedur yang ada.

Berdasarkan uraian singkat di atas dapat disimpulkan bahwa mahasiswa yang diterima di PTN melalui jalur SNBP atau SNBT hanya membayar biaya UKT saja tanpa ada biaya lain.
B. Biaya Kuliah PTN Jalur Mandiri

Untuk mahasiswa yang diterima di PTN melalui jalur mandiri, maka untuk biaya kuliahnya akan mengikuti ketentuan UKT jalur mandiri.

Secara umum, UKT jalur mandiri PTN lebih mahal dbandingkan UKT jalur SNBP atau SNBT

Namun ada kampus PTN yang menerapkan UKT jalur mandiri sama dengan UKT jalur SNBP atau SNBT. Hanya saja UKT yang ditetapkan adalah UKT level tinggi. Selain itu, ada pula kampus PTN yang menerapkan UKT tersendiri untuk jalur mandiri.

Selain UKT yang bisa dikatakan cukup mahal atau tinggi, mahasiswa yang diterima di PTN melalui jalur mandiri juga akan dikenakan biaya tambahan seperti biaya pengembangan institusi, atau biaya lain sesuai ketentuan pihak kampus.

Jadi, mahasiswa yang diterima di PTN melalui jalur mandiri harus membayar biaya UKT dan biaya lain sesuai ketentuan PTN.
C. Daftar Biaya Kuliah PTN Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Untuk mengetahui rincian biaya kuliah di tiap PTN, maka dapat mengunjungi artikel di bawah ini sesuai tujuan masing-masing :

Bacaan Lanjutan : Biaya Kuliah ISI dan ISBI

Catatan :
  • Sebagian artikel biaya kuliah di atas bisa dikunjungi dan sebagian yang lain belum bisa dikunjungi karena masih dalam proses pembuatan

Baca Juga :

Demikian informasi yang dapat admin sampaikan mengenai Biaya Kuliah PTN Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk semua. Terima kasih dan salam sukses.